IHSG9.064▲ 0.35%
USD/IDR17.145▼ 0.12%
Emas$4.377▲ 0.79%
WTI$60.10▼ 0.26%
DXY104.22▼ 0.11%
Bisnis-27567.89▲ 0.44%
Berita Terkini Mon, 26 Oct 2026 · 23:35
Info Broker dan Analisa Forex Harian
Regulasi dan Broker

Cara Mengadu ke OJK dan Bappebti Jika Bermasalah dengan Pialang atau Produk Investasi: Langkah, Dokumen, dan Jalur Sengketa

✍️ Redaksi KabarPialang 📅 Oktober 26, 2026 👁 1 views

Bertransaksi melalui pialang atau penyedia produk keuangan berizin memberi perlindungan hukum. Jika terjadi masalah, misalnya dana sulit ditarik, transaksi tidak sesuai perintah, atau informasi produk menyesatkan, ada jalur pengaduan resmi yang bisa ditempuh.

Fakta kunci: Cara Mengadu ke OJK dan Bappebti Jika Bermasalah dengan Pialang atau Produk Investasi: Langkah, Dokumen, dan Jalur Sengketa
Alur pengaduan konsumen sektor keuangan dan perdagangan berjangka.

Langkah 1: Ajukan ke Perusahaan

Setiap pelaku usaha jasa keuangan dan pialang berjangka berizin wajib memiliki unit atau mekanisme penanganan pengaduan.

  • Sampaikan pengaduan secara tertulis.
  • Minta nomor pengaduan atau tanda terima.
  • Simpan semua korespondensi.

Langkah 2: Pilih Otoritas yang Tepat

Jenis produk menentukan ke mana Anda mengadu:

Jenis produkOtoritas
Bank, asuransi, perusahaan efek, manajer investasi, pindar, aset kripto, derivatif keuangan berbasis efekOJK
Derivatif pasar uang dan valuta asing (PUVA)Bank Indonesia
Kontrak berjangka komoditas (misalnya emas dan minyak di bursa berjangka)Bappebti

Peta pembagian kewenangan ini dijelaskan di peta pengawas perdagangan berjangka dan derivatif.

Kanal OJK:

  • Kontak 157 (telepon) atau layanan pengaduan daring di situs OJK.

Kanal Bappebti:

  • Layanan pengaduan melalui situs resmi Bappebti.

Langkah 3: Lembaga Penyelesaian Sengketa

Jika pengaduan tidak terselesaikan, sengketa dapat dibawa ke lembaga alternatif:

  • LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan) untuk sengketa di sektor yang diawasi OJK.
  • BAKTI (Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi) untuk sengketa perdagangan berjangka komoditas.

Mekanismenya bisa berupa mediasi atau arbitrase.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  1. Identitas diri.
  2. Perjanjian atau dokumen pembukaan rekening.
  3. Laporan transaksi atau mutasi rekening.
  4. Bukti setoran dan penarikan dana.
  5. Tangkapan layar komunikasi dengan perusahaan atau wakil pialang.
  6. Bukti pengaduan ke perusahaan beserta tanggapannya.

Jika Pihaknya Ilegal

Jalur di atas berlaku untuk perusahaan berizin. Jika pihak yang merugikan Anda tidak berizin, laporkan ke Satgas PASTI atau Indonesia Anti-Scam Centre, serta kepolisian. Penjelasannya di laporan penipuan IASC.

Tips Agar Posisi Anda Kuat

  • Baca dan simpan perjanjian sejak awal, termasuk dokumen pemberitahuan risiko.
  • Pastikan dana disetor ke rekening terpisah atas nama pialang, bukan rekening pribadi. Lihat rekening terpisah dana nasabah.
  • Catat setiap perintah transaksi dan konfirmasinya.

Informasi pengaduan resmi tersedia di situs OJK dan situs Bappebti.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ke mana mengadu jika bermasalah dengan pialang berjangka komoditas?

Ajukan dulu ke unit pengaduan perusahaan. Jika tidak selesai, laporkan ke Bappebti untuk kontrak berjangka komoditas, dan sengketa dapat dibawa ke BAKTI.

Berapa nomor kontak pengaduan OJK?

Pengaduan ke OJK dapat disampaikan melalui kontak 157 atau layanan pengaduan daring di situs resmi OJK.

Apa itu LAPS SJK?

LAPS SJK adalah Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan yang menangani sengketa di sektor yang diawasi OJK melalui mediasi atau arbitrase.

Redaksi KabarPialang
Redaksi KabarPialang