
Indonesia menargetkan posisi sebagai pusat aset kripto Asia Tenggara, CFX memaparkan strategi regulasi kolaboratif dan pengembangan ekosistem kripto nasional di konferensi TOKEN2049, menarik perhatian investor global.
KabarPialang – Indonesia semakin menegaskan ambisinya untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara melalui strategi regulasi kolaboratif yang mendapat sorotan internasional di konferensi TOKEN2049. Keunggulan Indonesia terletak pada kombinasi antara kerangka hukum yang jelas, dukungan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ekosistem kripto yang semakin solid.
Melalui PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama dan satu-satunya yang berizin OJK, Indonesia memaparkan pendekatan uniknya untuk mendorong pertumbuhan industri domestik sekaligus menarik partisipasi investor global. Strategi ini sekaligus membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi hub kripto regional yang kompetitif.
Direktur Utama CFX, Subani, menekankan bahwa momen keikutsertaan dalam TOKEN2049 adalah kesempatan strategis untuk menampilkan keunggulan Indonesia di mata dunia. Menurutnya, sinergi antara regulasi, bursa, lembaga kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan menciptakan ekosistem yang teregulasi dan terpercaya.
“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani di Singapura, Kamis (2/10/2025).
Regulasi Kolaboratif yang Selaras dengan Tren Global
Pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia mendapatkan apresiasi di tingkat internasional. Subani menekankan bahwa tren pasar global kini bergerak menuju ekosistem kripto yang lebih teregulasi dan dapat dipercaya, meninggalkan lingkungan aset digital yang belum diatur secara ketat.
Bukti keberhasilan regulasi ini terlihat dari performa pasar domestik:
-
Pasar spot lokal yang teregulasi mencatat pertumbuhan 6,9% pada kuartal kedua 2025.
-
Sementara itu, pasar spot global yang belum teregulasi mengalami penurunan 27,7% pada periode yang sama.
Data ini menunjukkan bahwa regulasi yang jelas tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan transaksi dan adopsi aset kripto di Indonesia.
Pertumbuhan Jumlah Konsumen Kripto di Indonesia
Kepercayaan masyarakat terhadap pasar domestik tercermin dari pertumbuhan jumlah konsumen aset kripto. Menurut data OJK, jumlah konsumen kripto mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 27,1% dari posisi Januari 2025 yang mencapai 12,9 juta.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa regulasi yang akomodatif dan ekosistem yang solid dapat menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pasar digital, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto utama di Asia Tenggara.
Subani menegaskan bahwa pencapaian ini masih terjadi di fase awal industri, sehingga ruang pertumbuhan untuk produk dan layanan kripto di masa depan masih sangat luas.
Strategi CFX untuk Memperluas Pasar dan Produk Kripto
Bursa CFX fokus pada strategi pendalaman pasar melalui:
-
Pengembangan produk bernilai tambah
CFX berencana menghadirkan berbagai layanan baru, termasuk stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan mempermudah transaksi lintas negara. -
Optimalisasi aset kripto sebagai jaminan pinjaman
Langkah ini membuka peluang bagi inovasi di sektor keuangan digital, di mana aset kripto dapat dimanfaatkan sebagai instrumen kredit dan pinjaman. -
Perluasan use case aset kripto
CFX mendorong adopsi kripto dalam berbagai layanan keuangan digital, termasuk remitansi lintas negara dan pembayaran digital, untuk meningkatkan relevansi dan penggunaan aset kripto secara luas.
Strategi ini bertujuan tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan transaksi, tetapi juga mengintegrasikan aset kripto ke dalam ekosistem keuangan Indonesia secara lebih komprehensif.
Peluang Investasi Global Terbuka Lebar
Regulasi kripto yang suportif memungkinkan investor individu maupun institusi asing untuk menanamkan modal di pasar aset kripto Indonesia. Kehadiran CFX di TOKEN2049 diharapkan dapat menarik minat investor global, yang tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar transaksi, tetapi juga sebagai ekosistem inovasi dan kolaborasi.
Investor internasional dapat memanfaatkan peluang ini untuk:
-
Berpartisipasi dalam pasar yang teregulasi dan aman, menjamin kepastian hukum.
-
Mengakses hub strategis regional untuk perdagangan aset kripto.
-
Terlibat aktif dalam pengembangan teknologi blockchain dan layanan keuangan digital di Indonesia.
Indonesia kini menegaskan ambisinya menjadi pusat aset kripto di Asia Tenggara, didukung oleh regulasi kolaboratif, ekosistem teregulasi, dan pertumbuhan pasar domestik yang signifikan. Bursa CFX memainkan peran strategis dalam mempresentasikan potensi Indonesia kepada dunia internasional melalui partisipasinya di TOKEN2049.
Pertumbuhan jumlah konsumen kripto, peningkatan volume transaksi, dan regulasi yang akomodatif menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi hub regional. Selain itu, pengembangan produk inovatif seperti stablecoin berbasis rupiah, aset kripto sebagai jaminan pinjaman, dan solusi remitansi lintas negara membuka peluang bagi investor dan pelaku industri global untuk berpartisipasi aktif dalam pertumbuhan ekosistem kripto Indonesia.
Dengan dukungan regulasi yang jelas dan ekosistem yang semakin terintegrasi, Indonesia siap memperkuat posisinya sebagai hub kripto regional, menarik minat investor global, serta mendorong inovasi dan adopsi aset kripto di masa depan. Strategi ini memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar transaksi, tetapi juga menjadi pusat inovasi, kolaborasi, dan pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan.