Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada 23 Oktober 2025 setelah harganya melonjak 91% dalam sebulan terakhir.
KabarPialang – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada Kamis (23/10/2025).
Kebijakan ini dilakukan setelah saham PURI mencatatkan kenaikan yang sangat tajam hingga 91,53% dalam sebulan terakhir, sehingga memicu kekhawatiran akan potensi pergerakan harga yang tidak wajar di pasar.
Langkah suspensi ini dikenal sebagai upaya cooling down — mekanisme yang diterapkan bursa untuk memberikan jeda sementara terhadap saham yang mengalami lonjakan atau penurunan ekstrem dalam waktu singkat.
Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi investor dan pelaku pasar untuk mencerna informasi secara rasional, serta menghindari potensi spekulasi berlebihan yang bisa menimbulkan kerugian.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PURI pada tanggal 23 Oktober 2025,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (23/10).
Yulianto menjelaskan, kebijakan suspensi ini bukanlah bentuk sanksi, melainkan tindakan preventif agar pasar tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola bursa. BEI secara rutin melakukan pengawasan terhadap saham-saham yang mencatatkan perubahan harga signifikan, baik naik maupun turun, terutama bila tidak diikuti oleh informasi material dari emiten terkait.
Lonjakan Saham PURI Picu Cooling Down dari Bursa
Saham PURI pada perdagangan Rabu (22/10) ditutup menguat 20,67% ke level Rp362 per saham, menjadikannya salah satu saham dengan kenaikan tertinggi di sesi perdagangan tersebut.
Jika ditarik ke belakang, selama sepekan terakhir saham PURI sudah terbang 64,55%, dan secara bulanan mencatatkan lonjakan hingga 91,53%.
Pergerakan ini jelas di luar tren normal, sehingga BEI memutuskan untuk melakukan suspensi sementara di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas pasar dan memastikan para investor tidak mengambil keputusan investasi hanya karena terdorong euforia kenaikan harga semata.
“Penghentian sementara perdagangan saham PURI dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang ada,” tegas Yulianto.
Suspensi seperti ini biasanya berlaku selama satu hari perdagangan atau hingga BEI menilai situasi sudah stabil kembali. Namun, durasi penghentian dapat diperpanjang apabila belum terdapat informasi tambahan atau jika volatilitas harga masih tergolong tinggi.
Investor pun diharapkan tidak panik dan menunggu pengumuman resmi berikutnya dari BEI terkait kelanjutan status saham PURI.
Kinerja Saham PURI dan Respons Pasar
PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang properti dan konstruksi, dengan beberapa proyek pengembangan hunian di wilayah Jabodetabek. Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia, saham perusahaan ini tergolong berkapitalisasi kecil (small cap), sehingga pergerakannya relatif lebih sensitif terhadap sentimen pasar.
Kenaikan tajam saham PURI dalam sebulan terakhir dinilai sebagian analis sebagai bagian dari pergerakan spekulatif yang kerap terjadi pada saham-saham berharga rendah (penny stock).
Walaupun kenaikannya tampak menarik, investor tetap disarankan untuk berhati-hati karena potensi pembalikan harga (price correction) bisa terjadi kapan saja, terutama setelah bursa melakukan cooling down.
Menurut catatan BEI, saham yang mengalami lonjakan signifikan biasanya menjadi perhatian otoritas pasar untuk memastikan tidak ada praktik perdagangan yang melanggar aturan, seperti manipulasi harga atau transaksi semu (wash sale).
Oleh karena itu, langkah penghentian sementara ini juga menjadi bagian dari pengawasan pasar modal yang lebih ketat demi menjaga kepercayaan investor terhadap sistem perdagangan di Indonesia.
Imbauan BEI untuk Investor Saham PURI
BEI melalui Divisi Pengawasan Transaksi menegaskan bahwa setiap investor perlu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Khusus untuk saham PURI, investor diminta untuk menunggu konfirmasi atau klarifikasi resmi dari pihak perusahaan mengenai faktor-faktor yang mendorong lonjakan harga dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil langkah investasi lebih lanjut,” kata Yulianto.
Keterbukaan informasi resmi dapat diakses melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (IDX) — yang menyediakan laporan publik emiten, data perdagangan, serta pengumuman suspensi saham terkini.
Langkah ini penting agar investor tidak hanya terpaku pada pergerakan harga di layar perdagangan, tetapi juga memahami faktor fundamental yang mendasari perubahan tersebut.
Waspadai Saham dengan Pergerakan Tak Wajar
Kasus saham PURI menjadi contoh nyata bagaimana pergerakan harga ekstrem dapat memicu langkah pengawasan dari bursa.
Bagi investor ritel, peringatan ini dapat dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam membeli saham yang naik terlalu cepat dalam waktu singkat, terutama jika tidak diiringi dengan peningkatan kinerja keuangan perusahaan.
Bursa Efek Indonesia juga menyediakan daftar Unusual Market Activity (UMA), yaitu daftar saham yang terdeteksi mengalami pergerakan tidak wajar. Informasi ini bisa diakses secara terbuka di situs IDX, sehingga investor bisa melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi.






