
Indonesia buka keran ekspor 47 mineral kritis ke Amerika Serikat tanpa batasan. Langkah strategis ini siap mengakselerasi industri tambang, memperkuat ekonomi, dan menarik investasi global ke Tanah Air.
KabarPialang – Amerika Serikat dan Indonesia baru saja mencapai kesepakatan penting dalam bidang perdagangan, yang secara khusus membuka keran impor bagi 47 jenis komoditas mineral kritis dari Indonesia. Dalam pernyataan resmi Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, disebutkan bahwa Indonesia berkomitmen menghapus pembatasan ekspor untuk komoditas industri, termasuk mineral kritis, ke pasar Amerika Serikat.
Kesepakatan ini tercantum dalam dokumen “Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia”, dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara. Pencabutan pembatasan ekspor ini dianggap sebagai upaya untuk menciptakan jalur pasokan mineral penting yang lebih stabil, aman, dan saling menguntungkan di tengah dinamika geopolitik global.
Apa Itu Mineral Kritis?
Mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, mineral kritis didefinisikan sebagai jenis mineral yang sangat penting untuk mendukung perekonomian nasional dan pertahanan negara, namun memiliki risiko tinggi terhadap pasokan dan tidak memiliki pengganti yang layak.
Pemilihan 47 mineral kritis tersebut didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain:
-
Digunakan sebagai bahan baku industri strategis nasional.
-
Berkontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
-
Rentan terhadap gangguan pasokan global.
-
Tidak tersedia substitusi yang ekonomis atau teknis secara luas.
Daftar Lengkap 47 Komoditas Mineral Kritis
Berikut adalah daftar lengkap komoditas mineral kritis beserta asal komoditas tambangnya yang diakui dalam peraturan resmi Indonesia:
-
Aluminium – dari bauksit
-
Antimoni – dari antimoni
-
Barium – dari barit
-
Berilium – dari berilium
-
Besi – dari bijih besi, pasir besi
-
Bismut – dari bismut
-
Boron – dari boron
-
Kadmium – dari cadmium
-
Feldspar – dari feldspar
-
Fluorspar – dari fluorspar
-
Fosfor – dari fosfat
-
Galena – dari galena
-
Galium – dari galium
-
Germanium – dari germanium
-
Grafit – dari grafit
-
Hafnium – dari hafnium
-
Indium – dari indium
-
Kalium – dari kalium
-
Kalsium – dari kalsium
-
Kobal – dari kobal
-
Kromium – dari kromit
-
Litium – dari litium
-
Logam Tanah Jarang – dari logam tanah jarang
-
Magnesium – dari magnesium
-
Mangan – dari mangan
-
Merkuri – dari sinabar
-
Molibdenum – dari molibdenum
-
Nikel – dari nikel
-
Niobium – dari niobium
-
Palladium – dari palladium
-
Platinum – dari platina
-
Ruthenium – dari ruthenium
-
Selenium – dari selenium
-
Seng – dari seng
-
Silika – dari pasir kuarsa, kuarsit, kristal kuarsa
-
Sulfur – dari belerang
-
Skandium – dari skandium
-
Stronsium – dari stronium
-
Tantalum – dari tantalum
-
Telurium – dari telurium
-
Tembaga – dari tembaga
-
Timah – dari timah
-
Titanium – dari titanium
-
Torium – dari torium
-
Wolfram – dari wolfram
-
Vanadium – dari vanadium
-
Zirkonium – dari zirkon
Pemerintah Indonesia Tegaskan: Ekspor Hanya dalam Bentuk Olahan
Menanggapi kabar pembukaan ekspor ke AS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia tetap mempertahankan larangan ekspor mineral mentah. Ia menegaskan bahwa ekspor mineral ke Amerika hanya akan dilakukan dalam bentuk olahan atau processed minerals.
“(Yang diekspor) tetap mineral olahan,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu, 23 Juli 2025. Menurutnya, kesepakatan dengan AS tidak mengubah kebijakan utama Indonesia mengenai hilirisasi mineral.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa strategi hilirisasi tetap menjadi prioritas nasional, meskipun Indonesia terbuka terhadap kerja sama internasional dalam rantai pasok global. Dengan demikian, negara tidak sekadar menjadi penyuplai bahan mentah, melainkan juga pemain penting dalam industri pengolahan mineral strategis.
Penyesuaian Regulasi Masih Akan Ditetapkan
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menambahkan bahwa detail teknis mengenai mekanisme ekspor akan disampaikan pada waktu mendatang. Pemerintah, menurut Haryo, masih perlu menyelaraskan peraturan domestik agar sesuai dengan kesepakatan bilateral yang telah disusun bersama Amerika Serikat.
“Semuanya akan ada detailnya nanti. Kami juga punya peraturan dalam negeri yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara prinsip telah disepakati, pelaksanaan ekspor mineral kritis masih akan melibatkan tahapan teknis yang kompleks, termasuk pengawasan terhadap jenis komoditas, volume ekspor, dan mitra dagang yang terlibat.
Implikasi Strategis bagi Indonesia
Langkah ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kini menjadi bagian penting dari rantai pasok global untuk mineral yang sangat dibutuhkan oleh sektor teknologi tinggi, energi terbarukan, dan pertahanan. Kesepakatan dengan AS juga membuka peluang bagi investasi lebih lanjut dalam sektor hilirisasi mineral di dalam negeri.
Bagi pelaku industri, kerja sama ini menjadi momentum untuk memperluas jaringan ekspor, memperkuat daya saing nasional, dan menarik investor strategis. Di sisi lain, Indonesia tetap memiliki kontrol atas pengelolaan sumber daya alamnya, sejalan dengan visi kemandirian ekonomi dan keberlanjutan.