Saham Duta Pertiwi Nusantara 2025 resmi disetop BEI akibat ketidakpastian usaha. Simak alasan penghentian, kinerja keuangan, dan dampaknya bagi investor.
KabarPialang – Saham Duta Pertiwi Nusantara kembali menjadi sorotan pelaku pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tersebut sejak Jumat, 31 Oktober 2025. Keputusan ini menambah daftar emiten yang mengalami suspensi akibat munculnya keraguan atas kelangsungan usaha perusahaan.
Langkah penghentian ini dilakukan oleh BEI sebagai bentuk perlindungan terhadap investor sekaligus menjaga integritas pasar modal nasional. Suspensi diberlakukan di seluruh pasar—mulai dari reguler, tunai, hingga negosiasi—dan akan terus berlangsung hingga adanya pengumuman lebih lanjut.
Alasan BEI Setop Perdagangan Saham Duta Pertiwi Nusantara
Dalam pengumuman resminya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham Duta Pertiwi Nusantara (kode: DPNS) dilakukan karena adanya ketidakpastian signifikan terkait kelangsungan usaha perseroan.
“Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (Perseroan), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek DPNS di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut,” ujar Mita Dwijayanti, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Menurut BEI, keputusan ini merupakan tindakan preventif agar investor tidak dirugikan oleh pergerakan harga saham yang berpotensi tidak mencerminkan kondisi fundamental sebenarnya. Suspensi juga memberi waktu bagi manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi atau keterbukaan informasi tambahan sesuai ketentuan pasar modal.
Penurunan Kinerja Keuangan DPNS 2025
Dari sisi fundamental, Saham Duta Pertiwi Nusantara memang tengah menghadapi tekanan yang cukup berat. Berdasarkan laporan keuangan per September 2025, performa keuangan perusahaan mengalami penurunan signifikan di hampir seluruh lini bisnis.
- Laba bersih anjlok tajam menjadi hanya Rp1,49 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Rp7,49 miliar pada periode yang sama tahun 2024.
- Penjualan bersih juga mengalami penurunan drastis, dari Rp58,99 miliar menjadi Rp9,45 miliar.
Penurunan lebih dari 80% ini menjadi sinyal jelas bahwa aktivitas bisnis perusahaan sedang mengalami pelemahan serius. Jika tren ini berlanjut hingga akhir tahun, maka perusahaan berpotensi menghadapi kesulitan keuangan yang lebih besar.
Dalam konteks industri, Duta Pertiwi Nusantara bergerak di bidang bahan kimia dasar, sebuah sektor yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan baku global, biaya energi, serta permintaan industri manufaktur domestik. Tekanan di sektor ini selama beberapa tahun terakhir turut memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
Kondisi Struktur Keuangan dan Aset Perusahaan
Meski mengalami penurunan kinerja operasional, dari sisi struktur keuangan DPNS masih menunjukkan beberapa perbaikan kecil. Ekuitas perusahaan naik tipis dari Rp335,31 miliar di akhir 2024 menjadi Rp338,56 miliar per September 2025. Namun, kenaikan tersebut tidak cukup signifikan untuk menutupi pelemahan pada sisi aset dan penjualan.
Total aset perusahaan justru menurun dari Rp358 miliar menjadi Rp344,90 miliar, mencerminkan adanya penyusutan nilai aset atau berkurangnya aktivitas usaha. Di sisi lain, total liabilitas mengalami penurunan tajam dari Rp22,69 miliar menjadi Rp6,34 miliar.
Sekilas, penurunan liabilitas ini terlihat positif karena menandakan berkurangnya utang. Namun, menurut analis pasar, hal ini justru bisa mengindikasikan bahwa perusahaan tidak lagi aktif melakukan ekspansi atau pembiayaan baru—yang umumnya terjadi ketika perusahaan sedang menekan kegiatan operasional.
Imbauan BEI untuk Investor Saham Duta Pertiwi Nusantara
BEI mengimbau seluruh pemegang Saham Duta Pertiwi Nusantara (DPNS) agar senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Bursa juga menekankan agar investor tidak berspekulasi atau mengambil keputusan investasi tanpa mempertimbangkan kondisi fundamental terbaru.
Investor disarankan untuk memantau perkembangan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) atau laporan publikasi perseroan. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan suspensi perdagangan saham DPNS akan dicabut.
Dampak Suspensi terhadap Pasar dan Investor
Suspensi Saham Duta Pertiwi Nusantara memberi dampak langsung terhadap para pemegang saham yang kini tidak dapat memperjualbelikan aset mereka di bursa. Ketidakpastian ini meningkatkan risiko likuiditas, terutama bagi investor jangka pendek yang bergantung pada fleksibilitas perdagangan.
Selain itu, suspensi ini turut menambah tekanan psikologis di pasar. Pada periode yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga ditutup melemah ke level 8.163, dengan saham UANG memimpin daftar top losers. Fenomena ini mencerminkan sentimen negatif yang melanda sebagian investor di akhir Oktober 2025.
Bagi pelaku pasar, kasus DPNS menjadi peringatan penting bahwa transparansi dan keberlanjutan bisnis adalah faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor. Emiten dengan laporan keuangan yang menurun tajam berpotensi menjadi kandidat suspensi jika tidak segera melakukan perbaikan.
Ketidakpastian Usaha Jadi Peringatan Serius
Kasus suspensi Saham Duta Pertiwi Nusantara (DPNS) menegaskan pentingnya transparansi dan keberlanjutan usaha bagi perusahaan terbuka. Ketidakpastian bisnis, penurunan tajam penjualan, dan anjloknya laba menjadi indikator utama bahwa perusahaan sedang menghadapi tantangan berat.
Bagi investor, situasi ini menjadi pelajaran berharga agar tidak hanya fokus pada pergerakan harga saham jangka pendek, tetapi juga memperhatikan kinerja keuangan dan prospek industri secara menyeluruh.
Sementara itu, BEI menyatakan akan terus memantau perkembangan perusahaan sebelum memutuskan pencabutan suspensi. Hingga informasi lebih lanjut diterbitkan, saham DPNS masih dalam status penghentian perdagangan.







