
Bursa Efek Indonesia (BEI) targetkan short selling aktif kembali pada 26 September 2025. Namun, realisasi tetap bergantung pada kondisi pasar dan kesiapan teknis. Investor diminta waspada terhadap potensi volatilitas yang bisa terjadi.
KabarPialang – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan rencana implementasi perdagangan short selling paling cepat mulai 26 September 2025, sejalan dengan tenggat enam bulan dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggal 27 Maret 2025. Namun, penerapan kebijakan ini masih bersifat tentatif karena mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti kondisi pasar, kesiapan teknis, hingga sentimen investor.
Tenggat Waktu dari OJK Enam Bulan Menuju Implementasi
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang digelar Rabu (25/6), menjelaskan bahwa implementasi short selling belum bersifat final.
“Dari surat OJK tertanggal 27 Maret, diberi waktu sekitar enam bulan. Jadi paling cepat kita akan membuka pada 26 September. Tapi penerapannya tidak otomatis, tetap melihat kesiapan market dan pelaksanaan intraday short selling,” tegas Irvan.
Menurut Irvan, kondisi pasar yang belum stabil masih menjadi pertimbangan utama. Jika dinilai belum kondusif, bukan tidak mungkin peluncuran kembali short selling akan ditunda demi menjaga stabilitas IHSG dan psikologis investor.
Penangguhan Short Selling dan Ketakutan Manipulasi Harga
Kebijakan short selling sempat ditangguhkan oleh OJK pada Maret 2025, menyusul kekhawatiran para pelaku pasar terhadap potensi manipulasi harga saham, terutama di tengah tekanan signifikan pada IHSG dan koreksi tajam pada sejumlah saham blue chip.
Inarno Djajadi, Anggota Dewan Komisioner OJK, menyebut bahwa penangguhan dilakukan demi:
-
Menjaga stabilitas pasar modal
-
Memastikan adanya likuiditas yang sehat
-
Memberikan perlindungan optimal bagi investor ritel
“Kita tidak ingin kondisi pasar yang sudah tertekan makin terpuruk akibat aksi short selling yang bisa memicu aksi jual berlebihan,” tegas Inarno dalam pernyataannya Maret lalu.
Diskusi Teknis Masih Berjalan Infrastruktur dan Risiko Menjadi Sorotan
Hingga kini, BEI masih melakukan evaluasi teknis bersama OJK terkait pelaksanaan short selling. Salah satu isu utama adalah mitigasi risiko, terutama untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan infrastruktur pendukung siap secara operasional.
Irvan juga menyebut bahwa ada pembahasan kemungkinan keterlibatan perusahaan pembiayaan transaksi dalam skema short selling ke depan, sebagai bagian dari pembenahan ekosistem.
Namun demikian, belum ada kejelasan soal:
-
Jumlah efek (saham) yang akan diizinkan untuk short selling
-
Daftar efek terbaru yang memenuhi syarat
-
Mekanisme pengawasan risiko dan margin yang akan diterapkan
Sensitivitas Tinggi di Tengah Volatilitas IHSG
IHSG masih belum sepenuhnya pulih dari tekanan sejak awal tahun. Volatilitas tinggi dan minimnya sentimen positif membuat peluncuran kembali short selling menjadi isu sensitif.
Jika infrastruktur tidak siap atau pengawasan longgar, short sell bisa memperdalam tekanan pasar, menyebabkan efek domino terutama pada investor ritel yang cenderung bereaksi cepat terhadap kabar negatif.
Pakar pasar modal juga menekankan pentingnya edukasi kepada investor agar tidak keliru memahami fungsi short selling sebagai alat lindung nilai (hedging) dan bukan instrumen spekulasi murni.
Apa Itu Short Selling dan Mengapa Penting?
Short selling adalah strategi di mana investor meminjam saham untuk dijual dengan harapan dapat membelinya kembali di harga lebih rendah, lalu mengembalikannya ke pemilik awal untuk meraup keuntungan. Meskipun legal dan umum di banyak bursa, strategi ini mengandung risiko tinggi, terutama dalam pasar yang tidak stabil.
Bagi BEI, short selling memiliki fungsi penting dalam menciptakan likuiditas dan efisiensi harga, serta sebagai instrumen lindung nilai bagi manajer investasi dan institusi keuangan.
Namun, tanpa pengawasan ketat dan sistem yang siap, strategi ini juga bisa disalahgunakan dan memicu aksi spekulatif yang merugikan pasar secara luas.
Antara Peluang dan Risiko
Rencana peluncuran kembali short selling oleh BEI pada September 2025 merupakan langkah penting dalam pemulihan ekosistem perdagangan pasar modal Indonesia. Namun, jalan menuju realisasi kebijakan ini masih penuh tantangan.
Ketergantungan pada kondisi pasar, kesiapan teknis, dan kejelasan regulasi menjadi faktor krusial yang menentukan apakah short selling dapat diaktifkan kembali tanpa menimbulkan efek negatif.
Investor pun diimbau untuk tetap waspada dan memahami risiko, sekaligus menantikan kejelasan lebih lanjut dari OJK dan BEI.
Saran untuk Investor:
Pantau regulasi dan pengumuman resmi dari BEI dan OJK.
Pahami mekanisme short selling sebelum mencoba strategi ini.
Gunakan strategi perlindungan portofolio untuk menghadapi volatilitas.
Tingkatkan literasi keuangan agar tidak terjebak dalam spekulasi.